Follow Me

Praktikum BK Pribadi Sosial

Pemahaman Tentang Irama Kehidupan Fluktuatif 

 
A.    Pengertian fluktuatif kehidupan
Istilah usang yang masih terus berlaku sampai saat ini, bahwa hidup itu bagaikan roda. Ia kan berputar tiap saatnya. Lalu menghadirkan banyak peristiwa. Perubahan. Sesuatu yang berbeda. Tidak biasa. Tidak pernah diduga. Dan tidak dipersiapkan sebelumnya. Nah itu mungkin yang salah, “tidak dipersiapkan sebelumnya”.
Tidak enak, menghadapi sesuatu tanpa pernah men-setting-nya terlebih dahulu. Jadi yang harus dipersiapkan adalah persiapan menghadapi putaran roda, tidak lantas mengandai-andai. Begitu seharusnya.
Fluktuasi dalam hidup atau biasa disebut dengan motion of life, adalah setiap keadaan yang selalu dialami, perubahan, gerak-gerik baik fisik maupun jiwa dalam hidup seseorang. Bahwa hidup adalah senantiasa berubah, tidak ada konstantitas di dalamnya. Tidak ada bayi yang akan senantiasa menjadi bayi selamnya, lambat laun ia akan menuju kedaan setelahnya, ia akan tumbuh menjadi bayi yang tadinya masih kecil akhirnya membesar dan membesar, menjadi seorang remaja, akhirnya ia akan menjadi dewasa.
Titik tekan yang kami maksudkan di sini bukanlah pada keadaan bahwa manusia dari bayi menjadi dewasa itulah hidup, namun proses yang senantiasa berubah itulah yang dinamakan hidup itu. Sehingga nanti pada akhirnya, yang hidup ini belum tentu hidup, namun sekedar hidup karena dalam hidupnya ia tidak ada motion of life ini.
Mari kita menuju definisi “hidup” yang hendak kita pahami di sini. Misalnya pedagang dengan barang jualannya yang laris, ialah bakso yang ia jual. Setiap hari ia berjualan bakso tersebut, mulai sore hari ia menyiapkan barang-barang untuk keperluan jualan besok hari, malam harinya ia mengerjakan pembuatan baksonya. Paginya ia berangkat, sampai di lokasi ia membuka tempat jualannya tersebut, hingga seharian dilaluinya–dan baksonya selalu habis terjual. Namun apakah yang demikian adalah suatu usaha yang hidup ? Maka jawabnnya belum tentu. Ia akan hidup apabila tujuan berjualannya ialah bukan semata-mata hanya untuk mendapatkan hasil untuk keperluan yang konstan.
Maka usaha yang demikian akan hidup apabila beriringan dengan waktu, sebagai hasil, ia akan berubah pula, dalam artian ada perkembangannya. Inilah yang dimaksud dengan hidup yang positif. Sementara dalam hal sebaliknya, apabila ia justru menuju kearah kebangkutan, maka inipun juga dinamakan hidup, namun hidup yang dalam kapasitas yang negatif. Demikianlah hidup. Bahwa hidup tidaklah konstan, hidup tidaklah tetap. Harus ada inovasi baru, dan hal-hal yang baru yang dilaksanakan dengan pengibaratan yang nyata: “sekarang lebih baik daripada kemarin dan besok lebih baik daripada hari ini..”, itulah salah satu tanggapan yang merupakan konsep hidup positif. Dalam hal ini pun lagi-lagi kita dapati bahwa seungguhnya kita megerti bahwa hidup adalah senantiasa berubah.
Sekarang apabila kita analisis di dalam hidup ini, dengan dasar pemahaman kita di atas bahwa hidup akan senantiasa berubah, maka kita tidak heran apabila kita  mendapati apa pun yang ada pada diri kita berubah. Sehingga kita akan mendapati diri kita dalam keadaan semangat juga keadaan tidak semangat.
Semangat dan tidak semangat ini pun merupakan sebuah keadaan yang terwujud karena merujuk bahwa kita benar-benar hidup. Maka keberadaan keadaan atau state semangat dan tidak semangat ini merupakan hal mutlak pada diri setiap orang yang hidup. Sehingga seharusnya kita tidak menyalahkan diri kita, tidak menyalahkan orang lain oleh karena identitas diri kita. Maka sesungguhnya manusia yang berakal dengan berbekal kemampuan ia justru bisa menggunakan dua keadaan tersebut. Selalu menjaga kesemangatan dalam hidup itulah yang dimaksud sebagai salah satu pengertian perjuangan.
Sesuai dengan yang telah kami jelaskan sebelumnya bahwa manusia mendapati dua macam keadaan yang senantiasa berpasang-pasang di dunia ini. Dan dengan kemampuannya pula ia bisa memilah mana yang sebaiknya dari perlawan-perlawanan dari dua keadaan yang berpasangan tersebut yang baik untuk diambil.
B.     Ciri-ciri kehidupan yang fluktuatif
Tidak ada yang menyangkal, akan benar adanya bahwa hidup ini memanglah bersifat tidak tetap ( fluktuatif ). Kadang kita merasa bahagia, kadang juga merasa sedih. Kadang bangga, terkadang juga minder. Kadang menangis, kadang tertawa. Terkadang merasa berkecukupan dan kadang merasa kekurangan. Namun tidaklah banyak di antara kita yang mengetahui harus bagaimana menghadapi sifat hidup tersebut.
C.    Cara memahami irama kehidupan yang fluktuatif
Ada dua senjata untuk menghadapi kondisi kehidupan yang fluktuatif ini. Sabar dan syukur. Sabar jika tertimpa hal yang kurang baik, dan bersyukur jika mendapat nikmat dari Tuhan. Jadi, sebagai manusia, kita haruslah berusaha semaksimal mungkin untuk memahami dan berusaha memegang kuat dua senjata tersebut di dalam hidup ini. Agar di berbagai kondisi apapun kita akan mendapatkan kebaikan berupa pahala, baik dalam keadaan senang ataupun susah, baik dalam keadaan berbahagia maupun sedang bersedih.
Remaja dalam Fluktuasi Era Global
Dewasa ini, kemajuan teknologi dan komunikasi telah banyak mempengaruhi kehidupan berbangsa dan berbudaya. Globalisasi, sebagaimana diungkapkan merupakan suatu yang tak dapat ditolak kedatangannya selain juga tak pernah kita undang kehadirannya. Globalisasi hadir bersamaan dengan perubahan. Kita sebagai bagian dari proses ini, mau tak mau harus siap dengan adanya perubahan tersebut. Dalam era globalisasi ini, dapat dikatakan bahwa dunia makin kecil dan sempit sehingga hubungan antarbangsa dan negara makin dekat, komunikasi dan transportasi semakin cepat dan saling mempengaruhi. Dengan demikaian, globalisasi membawa pandangan baru tentang konsep ”Dunia Tanpa Tapal Batas” yang akan membawa kepada perubahan-perubahan baru. Derasnya arus informasi yang terbawa, menjadikan kita-masyarakat indonesia pada berbagai kalangan umumnya,serta remaja khususnya- harus mampu memilih dan memilah yang baik dan yang buruk. Remaja dalam hal ini, merupakan sasaran empuk fluktuasi zaman yang dengan mudah dapat terbawa labilnya arus globalisasi. Serangan-serangan budaya luar misalnya,dapat dengan mudah mereka terima. Hal ini menjadikan remaja kehilangan jati diri mereka sebagai anak timur atau anak tanah air. Krisis kebudayaan menjadikan remaja yang seharusnya merupakan pemegang masa depan bangsa seolah tak perduli dengan keadaan bangsanya sendiri. mereka jauh lebih disibukkan dengan hal-hal lain yang tak penting. Rasa cinta terhadap bangsa dan budaya sendiripun kian memudar, padahal ada banyak kebudayaan milik kita yang justru dikagumi dan bahkan ingin dimilikil oleh bangsa lain. Begitu sedikit mereka, remaja indonesia, yang ingin belajar atau setidaknya menngetahui budayanya sendiri. Indonesia sebagai orang timur, harusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan tata krama. Remaja kini mulai terpengaruh,berpakaian yang tidak sepantasnya, pesta, minum-minuman berakohol dan yang lainnya, adalah bukan budaya kita. Memang globalisasi tidak melulu memberikan pengaruh buruk, ada juga hal baik yang ia tawarkan. Kita dapat mengetahui dan belajar budaya-budaya luar serta mengambil sisi-sisi positif dari hal tersebut. Tapi itu juga bukan berarti kita menanggalkan budaya kita sendiri dan hanya berkiblat pada budaya luar. Kita tak akan mampu menghadapi globalisasi jika tak dapat mempertahankan landasan kita,pegangan kita, yaitu remaja,orang-orang yang akan menduduki entah itu kursi legislatif,eksekutif atupun yudikatif lima atau sepuluh tahun yang akan datang. Dalam pidatonya, Soekarno,sang proklamator sekaligus presiden pertama kita,pernah mengatakan “berikan aku sepuluh pemuda, maka aku akan mampu mengubah dunia” Kita sebagai remaja seharusnya mengisi waktu-waktu muda ini dengan hal-hal yang bermanfaat. Kitaharus buktikan bahwa globalisasi takkan pernah mampu mematikan semangat merah putih. Budaya kita,kitalah yang harus menjaga dan menghargainya. Jangan pernah tanyakan apa yang telah negara lakukan untuk kita,tapi tanyakanlah apa yang bisa kita lakukan untuk negara kita.
Robertus Dedy K, S.Pd Guru BK Fransiska Puspita Dewi, S.Psi
Apabila kita dapati pemahaman yang luas, maka terhadap segala kita tidak akan bisa menjustifikasi kebenarannya. Begitu pula dengan apa yang akan saya maksudkan di sini. Yakni pengertian hidup. Ada yang mengata bahwa hidup adalah pengorbanan. Ada pula yang menyata bahwa hidup adalah perjuangan, hidup adalah realita, hidup adalah bekerja, hidup adalah beribadah, hingga ada juga yang mengatakan bahwa hidup adalah takdir.
Nah, untuk pengata yang terakhir kiranya di sini (hidup adalah takdir) merupakan paham yang sangat riskan terhadap eksistensi dan perubahan yang dilakukan seseorang. Kenapa demikian?
Yang jelas dengan sepenuhnya apabila seseorang percaya bahwa segala sesuatunya telah ditentukan–dipaketkan oleh tuhan maka manusia tidak punya daya apa-apa dan selanjutnya manusia tidak akan berusaha, semata-mata hidup telah ditentukan segala perubahan–motionnya–semua oleh tuhan. Sedang apabila seseorang percaya sepenuhnya bahwa manusia berkuasa atas setiap fiil yang telah, akan, dan sedang dilakukannya maka inipun akan mengingkari adanya kekuatan-kekuatan agung yang ada dan yang pada kenyataannya kita secara kosmik patuh di dalam aturannya. Semisal; kita (manusia) hidup di planet bumi ini, dan bumi bertempat di tatanan tata surya berderetan dengan rapinya mulai matahari, merkurius, venus, bumi, mars, jupiter, saturnus, uranus, neptunus hingga pluto…(yang sekarang dikata bukanlah termasuk dalam jejeran planet, tapi sekedar benda angkasa..)
Maka, akankah dengan pengetahuan kita mengenai adanya kekuatan yang mana kita tunduk didalam aturannya tersebut tetap membuat kita bersikukuh berpandangan bahwa manusia dan fiilnya adalah kuasa atas segala yang dilakukannya.
Sehingga pelajaran yang penting yang kita peroleh darinya adalah bahwa kita, manusia tidak harus pada sisi terluar pada kedua ekstrim pendapat tersebut. Karena hal demikia, secara geometris saja apabila kita membayangkannya tidaklah berposisi pada keadaan yang seimbang. Maka hendaknyalah kita mendapati maqam yang kita duduki pada keadaan yang seimbang, hingga kita pelajari–pahami paham keduanya di atas dan kita dapati diri kita tidak terkecoh pada posisi stagnan yang gelap dari salah satu sisi ekstrim keduanya.
Apa yang saya katakan di atas hanya sekedar sebagai pengantar bahwa setiap benar-benar tidak akan bisa mengatakan bahwa dirinya adalah yang terbenar. Terlepas dari itu semua, bahwa dengan sudut pandangnya yang berlainan dari mana seorang manusia menyikapi dan menilai suatu persoalan. Ya sejauh itulah ia akan menyimpulkan dan ia akan mendapatkan kebenaran yang apabila ia benar-benar mendayakan segenap akal pikir budinya maka harapan besar bahwa ia akan mendapati kebenaran sejauh mungkin alias dengan epsilon mendekati enol.aya pun sekarang, dengan demikian Anda paham bahwa,
D.    Cara mengantisipasi Fluktuasi Kehidupan Remaja
Saat anak-anak mulai memasuki usia remaja, pengakuan akan eksistensinya menjadi satu kebutuhan tersendiri. Dan di saat yang bersamaan, usia remaja juga ditandai dengan perubahan fisik, emosi, dan kondisi sosial yang tidak jarang membuat kecemasan bagi kehidupan remaja itu sendiri.
Lalu apa yang sebaiknya dilakukan oleh remaja dalam menghadapi hidup yang bersifat fluktuatif? Banyak hal yang bisa kita lakukan, karena Prevention menemukan, setidaknya ada 5 wilayah penting yang harus dilalui remaja. Apa sajakah itu…
1.      Usia remaja adalah usia penuh ekspektasi.
Pada usia peralihan ini, remaja selalu ingin diakui. Bagi mereka, pengakuan ini membuat mereka belajar mendefinisikan apa yang mereka dan sekitarnya mau. Karena itulah peran serta orang tua seharusnya bisa menjadi panduan apa saja bagi ekspektasi yang harusnya mereka penuhi untuk kebahagiaan mereka dan sekitarnya.
2.      Energi penuh untuk beraktivitas.
Usia remaja juga ditandai dengan keinginan untuk aktif di berbagai kegiatan. Dan kegiatannya bukan hanya yang bersifat fisik tapi juga mental. Mereka butuh berinterkasi dengan banyak teman-temannya. Maka ketika mereka hanya puas menonton televisi sambil mengunyah tak henti, ini bisa jadi tanda bahwa mereka tengah mengalami masalah.
Karena ketika lingkungan pertemanannya tidak menerima keberadaanya, yang pertama kali akan dilakukan remaja adalah menghindar. Menurut Dr. Ruth Peters, penulisnbuku Laying down the Law : The 25 Laws of Parenting, orang tua harus bisa membaca setiap perubahan yang terjadi. Inilah yang nantinya akan membuat kita mendeteksi setiap masalah yang terjadi pada remaja kita.
Ingatlah energi pada usia remaja sangat berlebih, Peters pun menyarankan kita untuk memberikan kebebasan pada anak-anak remaja kita mengikuti berbagai aktivitas positif. Pada saat mereka dewasa, berinterkasi dengan sekitar dan mengembangkan skill yang dimiliki bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan.
3.      Kenalkan mereka pada indahnya berempati.
Dengan mengenalkan rasa ini, kita akan mengajarkan mereka betapa pentingnya menghargai seseorang dengan merasakan apa yang mereka alami. Sebab anak remaja kita  akan sangat digoda untuk menjadi populer di antara teman-teman sebayanya. Dan cara untuk menjadi populer ini sangat banyak, mulai dari menonjolkan materi yang dimiliki orang tua sampai menjadi anak yang selalu membuat masalah.
Agar konsep menjadi populer dipersepsikan dengan cara yang benar, kita harus mengenalkan konsep menghargai orang lain dengan rasa kasih adalah sama dengan menghargai diri sendiri. Persepsi ini akan terbentuk dengan baik, ketika mereka merasaka sendiri bagaimana nikmatnya berbagi dengan sekeliling. Ajaklah mereka untuk ikut melakukan aksi sosial bersama dengan orang tuanya.
4.      Bentuklah komunikasi dengan peluang dialog yang terbuka lebar.
Meskipun susah bagi anak remaja untuk mengakui orang tuanya adalah orang terpenting dalam hidup mereka, jauh di dalam hati mereka tidak akan pernah bisa      melepaskan diri dari kita. Itu mengapa tidak akan ada manfaatnya jika kita terus menjadi “musuh” bubuyutannya.
Ajaklah mereka untuk mengungkapkan apa yang mereka rasakan dan pikirkan terhadap situasi yang tengah dihadapi. Kadang kala dalam situasi yang sangat santai, mereka akan bercerita panjang lebar. Itu artinya, luangkanlah waktu bersama walaupun  sekedar bersepeda atau jalan pagi bersama.

5.      Berikan kepercayaan untuk menjadi mandiri.
Yang membuat anak-anak kita tidak sabar menjadi dewasa adalah kebebasan mereka untuk memutuskan sesuatu bagi dirinya sendiri. Hanya saja, orang tua sering kali menganggap anak-anak mereka tetap menjadi anak-anak seberapa pun usia mereka bertambah. Padahal keberanian untuk memutuskan sesuatu yang terbaik bagi dirinya     adalah salah satu cara mempertahankan diri.
Maka ketika remaja kita bisa memilih teman yang memang baik bagi perkembangan fisik dan psikisnya, jangan coba intervensi. Tapi ketika teman-temannya sekelilingnya lebih mengajak dia untuk menikmati hidup dengan kesenangan yang salah, kita harus turun tangan. Yang perlu diingat, kita hanya menyadarkan mereka dengan objektif. Jangan buat mereka trauma memilih yang terbaik bagi dirinya sendiri.
6.      Sesekali biarkan mereka menjadi anak-anak kembali.
Peters menjelaskan, sebenarnya saat anak remaja kita mengalami satu kegagalan,    mereka masih menyimpan jiwa kekanak-kanakan. Mereka ingin dimengerti dan     perhatikan sebagaimana mereka kecil dulu, karena momen seperti itulah mereka   merasakan kehagatan orang tua. Berikan mereka romantisme itu dan semangati mereka untuk kembali menjadi remaja dewasa melalui pengalaman

FLUKTUASI DALAM HIDUP
Pengantar
Kerukunan pasti terkait dengan keteraturan social atau social order. Di dalam diskursus ilmu social, maka keteraturan social merupakan suatu hal yang sangat mendasar di dalam kehidupan ini. Bahkan begitu pentingnya keteraturan social tersebut maka di dalam salah satu asumsinya dinyatakan bahwa social order merupakan bagian penting di dalam kehidupan ini. 
Hampir tidak didapati suatu masyarakat yang tidak mendambakan kerukunan itu. Kerukunan merupakan bagian yang sangat penting di dalam membangun peradaban. Semua peradaban yang sangat maju di dunia ini pastilah dibangun di dalam suatu masyarakat yang berada di dalam keteraturan. Bangunan-bangunan yang hingga sekarang masih berdiri megah, seperti Candi Borobudur, Bangunan Taj Mahal, Piramida di Mesir dan sebagainya pastilah dibangun di dalam suatu masyarakat yang negaranya dalam keadaan teratur atau kerukunan.
Di dalam suatu masyarakat yang rukun, maka pembangunan akan dapat dilakukan secara maksimal. Untuk persoalan pembangunan masyarakar, maka saya berpendapat bahwa kerukunan tentu menjadi prasyaratnya. Jika masyarakat di dalam suatu keadaan konflik, maka pasti tidak akan dapat dilakukan pembangunan. Bahkan andaikan masyarakat tersebut sudah melakukan pembangunan dan kemudian terjadi konflik yang berakibat pada kerusakan fisik, maka akan terjadi proses pembalikan sejarah. Artinya, pembangunan yang sudah dilaksanakan tersebut akan kembali ke keadaan puluhan tahun sebelumnya.
Konflik di daerah seperti di Ambon atau Poso, maka akan mengembalikan dua daerah tersebut dalam keadaan seperti 30-40 tahun yang lalu. Hal ini tentu disebabkan oleh kerusakan yang diakibatkan oleh konflik yang berkepanjangan. Makanya konflik yang bercorak fisikal akan menjadikan kerusakan ketimbang dinamika social yang tinggi.
Disebabkan oleh keteraturan social yang berupa kerukunan menjadi prasyarat pembangunan masyarakat, maka menjaga kerukunan tentu merupakan suatu hal yang wajib dijaga bersama dalam situasi apapun. Di dalam hal ini, maka membangun kerukunan di tengah dunia yang plural dan multicultural merupakan keniscayaan yang mesti dilakukan.
Pluralism
Kehidupan manusia sesungguhnya merupakan sekumpulan orang yang masing-masing memiliki kecenderungan, kepentingan dan keinginan yang berbeda. Selain itu juga manusia memiliki ciri khas yang sangat unik yaitu berbeda antara yang satu dengan lainnya. Perbedaan itu bisa berasal dari  suku,  agama, ras dan antar golongan atau yang disingkat SARA.
Pluralitas (keragaman) adalah bagian dari kehidupan ini. Bahkan dinyatakan sebagai sunnatullah. Tuhan memang telah menciptakan manusia dengan berbagai variannya. Ada varian etnis, suku, agama, golongan dan kelompok. Bahkan juga pluralitas ekonomi, pendidikan, social, budaya dan sebagainya. Semua memberikan gambaran bahwa dunia ini memang diciptakan dalam kenyataan yang plural atau beragam.
Kata plural berarti untuk menunjuk pada sesuatu yang lebih dari satu. Jika dikaitkan dengan penggolongan atas manusia, maka akan dijumpai suatu kenyataan bahwa manusia memang bergolong-golongan. Ada etnis kaukasoid, etnis mongoloid, negroid dengan varian-varian tambahannya. Kulitnya saja juga bervariasi. Ada yang kuning, ada yang hitam ada yang coklat dan sebagainya. Bahkan berkat perkawinan silang antar etnis, maka muncullah etnis baru. Misalnya di Amerika Serikat muncul etnis Browning America yang merupakan hasil persilangan etnis antara kulit putih dengan kulit coklat. Persilangan khas Amerika utara dengan  Amerika Latin.
Pluralisme dalam pandangan kaum agamawan, dinyatakan bahwa pluralism merupakan salah satu kata yang ringkas untuk menyebut sesuatu tatanan dunia baru di mana perbedaan budaya, system kepercayaan, dan nilai-nilai yang perlu disadari agar warga negara terpanggil untuk hidup berdamai dalam perbedaan. Di dalam konteks ini, maka di dalam kehidupan ini dibutuhkan adanya saling pemahaman akan koeksistensi, hidup dengan saling menghargai dan mengakui.
Pluralism juga bisa digunakan untuk menggambarkan dimensi politik. Yaitu pandangan bahwa di dalam pluralism politik, terdapat enam proposisi yang mendasar ialah: 1) individu terwakili dalam beberapa unit kecil pemerintah, 2) penyelenggaraan pemerintahan yang tidak representattif menimbulkan kekacauan, 3) masyarakat terdiri dari berbagai asosiasi keagamaan, kebudayaan, pendidikan, profesi dan ekonomi yang berdiri sendiri, 4) asosiasi-asosiasi ini bersifat sekarela di mana tidak ada keharusan bahwa semua orang harus berafiliasi pada satu asosiasi saja, 5) kebijakan umum yang diterima dan mengikat adalah hasil interaksi bebas antarasosiasi, 6) pemerintahan public wajib mengakui dan bertindak hanya kesepakatan kelompok.
Yang sangat menarik untuk dikaji tentu saja adalah pluralism agama. Kata ini merupakan terminology filsafat yang mencakup empat hal, yaitu: 1) monism ialah pandangan yang menyatakan bahwa “Yang Ada” hanyalah satu, yang serba spirit, serba roh dan serba ideal. Dualism berpendapat bahwa “Yang Ada” terdiri dari dua hakikat, materi dan roh. Pluralism beranggapan bahwa “Yang Ada” itu tidak hanya terdiri dari materi dan roh atau ide, melainkan terdiri dari banyak unsur. Agnotisisme beranggapan bahwa manusia tidak memiliki kesanggupan untuk mengetahui hakikat materi maupun rohani termasuk juga yang mutlak dan transenden.
Pluralism keagamaan merupakan pandangan yang menyatakan bahwa: 1) kebenaran yang diakui oleh setiap aliran (agama) bersifat nisbi, dengan kata lain, bahwa tidak ada kebenaran tunggal, 2) kebenaran yang diakui oleh setiap aliran memiliki nilai yang sama dan tidak satupun berada di atas lainnya. 3) aliran keagamaan harus diperlakukan sebagai entitas eksistensial mandiri yang mengannut pandangan filsafat dan system nilai sendiri yang dapat diungkapkan dalam berbagai bentuk dan tradisi.
Selain kata pluralisme, maka juga dikenal konsep multikulturalisme. Menurut Bikhu Parekh, bahwa multikulturalisme mengangkut tiga hal, yaitu: 1) manusia secara cultural dilekatkan dalam posisi bahwa mereka tumbuh dan hidup dalam dunia yang terstruktur secara cultural, mengorganisasikan kehidupan dan hubungan-hubungan social menurut system makna, memposisikan nilai yang besar tentang identitas cultural mereka. 2) kebudayaan-kebudayaan yang berbeda mencerminkan system makna dan pandangan tentang jalan hidup yang baik. Setiap kebudayaan merupakan system makna yang dijadikan sebagai pedoman oleh mereka masing-masing. Di dalam hal ini, maka keunikan, kecirikhasan dan manifestasi kebudayaan yang satu dengan lainnya merupakan sesuatu yang sangat wajar. Makanya, setiap kebudayaan tidak bisa disepadankan sebagai mana yang lebih baik. 3) semua kebudayaan kecuali yang paling primitive secara internal bersifat majemuk dan mencerminkan sebuah percakapan berkelanjutan antara tradisi dan rangkaian gagasan mereka yang berbeda-beda. 
Membangun Kerukunan
Bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Hak ini termasuk bagian yang disebut sebagai freedom to be. Di dalam freedom to be, maka negara sama sekali tidak boleh untuk ikut campur, misalnya tentang sebutan tentang Tuhan, Nabi, Kitab Suci dan sebagainya. Selain itu,  negara menjamin  kemerdekaan  tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, dan Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama & ibadat.
Tetapi negara memiliki kewenangan untuk mengatur hubungan antar penganut agama yang di dalam hal ini terkait dengan freedom to act. Mengenai freedom ta act, maka negara memiliki sejumlah kewenangan sebab negara berhak untuk mengatur relasi antar penganut agama dan antar warga negara. Agar tidak terjadi kekisruhan di dalam relasi antar umat beragama dan bahkan antar intern umat beragama, maka pemerintah berhak untuk mengatur hubungan tersebut.
Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi,  saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama    umat beragama dan Pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan umat beragama. Pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dlm melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dgn rukun, lancar, dan tertib.
Oleh karena itu, arah kebijakan Pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang agama antara lain peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama. Hal ini senada dengan gagasan Mantan Menteri Agama RI, yang menggagas tentang trikerukunan umat beragama, yaitu kerukunan antar umat beragama, kerukunan intern umat beragama dan kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah. 
Di  dalam acara National Summit yang dilaksanakan selama dua hari, Kamis –Jum’at, 29-30 Oktober 2009 juga banyak yang mempertanyakan bagaimana agama dapat dijadikan sebagai spirit dalam membangun masyarakat Indonesia. Ada tiga fokus pembicaraan tentang relasi agama dan masyarakat, yaitu agama dalam relasinya dengan kerukunan umat, agama dalam relevansinya dengan peningkatan kehidupan umat dan agama dalam relevansinya dengan tantangan pembangunan secara menyeluruh atau menjadikan agama sebagai spirit pembangunan.
Kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan bangsa dan negara. Oleh karena itu, maka membangun kerukunan antar umat beragama merupakan kewajiban seluruh warga negara. Di dalam konteks kerukunan umat, maka semua warga negara mestilah menjadikan koeksistensi sebagai pedoman hidup bersama dan kemudian dapat mengajawantah di dalam proeksistensi, yaitu kebersediaan untuk melakukan kerjasama untuk tujuan menyejahterakan umat manusia.

Share this article :
 

Iklan

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Bimbingan & Konseling - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger